In almost all fields of activities require electricity as a support or tools that activities can continue to run. 2) Fungsi pengawasan (supervisi)Īt this time the electricity is already a vital necessity in the life of mankind. Menyiapkan dan menyampaikan laporan pekerjaan secara berkala.
Menyiapkan dokumendasi sehubungan dengan Contract Change Order dan Addendum sehingga perubahan-perubahan kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara optimal dengan mempertimbangkan semua aspek yang ada. Membuat dokumentasi hasil-hasil test pelaksanaan pekerjaan berupa, foto-foto yang dibuat sebelum pekerjaan berlangsung (mulai), sedang berjalan dan pekerjaan selesai, serta kejadian di lapangan lainnya. Mengadakan komunikasi dan surat-menyurat, membuat memorandum atas pekerjaan konstruksi saluran saluran dan koker untuk jenis penanganan (peningkatan pemeliharaan/perbaikan, pembangunan baru). Membantu Pengguna Jasa dalam memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum dalam dokumen kontrak, terutama sehubungan dengan penentuan kewajiban dan tugas Penyedia Jasa Pemborongan.
Fungsi konsultan pengawas pada dasarnya dibagi dalam 2 (dua) fungsi, yaitu : 1) Fungsi administratif 1.